Selasa, 10 Januari 2012

TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI (PG)

1.  Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan social adalah salah satu dari…
a.       Tujuan Koperasi
b.      Fungsi dan Peran
c.       Bagian Koperasi
d.      Koperasi Negara
2.      Koperasi sebagai lembaga ekonomi yang dibentuk dari, oleh dan untuk …
a.       Rakyat
b.      Anggota
c.       Pemilik
d.      Negara
3.      Ciri utama koperasi yg membedakannya dengan badan usaha lainnya (nonkoperasi) adalah…
a.       Lokasinya
b.      Anggotanya
c.       Pemiliknya
d.      Penjualanya
4.      Tujuan utama koperasi pada pasal 3 Undang-Undang nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian berfokus pada …
a.      Peningkatan kesejahteraan anggota dan masyarakat
b.      Penyebaran secara merata anggara Negara
c.       Pemdapatan pokok dari suatu Negara
d.      Pengusaha yang memiliki potensi yang besar
         5.  Suatu organisasi yang mengkombinasikan dan mengorganisasikan sumber daya untuk
         tujuan produksi atau menghasilkan barang-barang dan jasa untuk di jual, adalah pengertian  dari…
a.      BadanUsaha
b.      Koperasi lanjutan
c.       Usaha pengembangan
d.      Wirausaha
 

koprasi (PG)

1.  Dalam definisi ILO terdapat 6 elemen yang dikandung dalam koperasi, di bawah ini yang tidak termasuk adalah…       a.       Penggabungan orang-orang berdasarkan kesukarelaan.    b.      Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai
    c.       Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang
    d.      Koperasi memiliki kredit bunga yang sama dengan bank swasta 
2. Di bawah ini ada beberapa prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992, yang salah adalah…
    a.Keanggotaan bersifat sukarela dan terbukab    b.Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
    c.Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
   
d. Tidak pamrih dalam memberikan pinjaman.
3. koprasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat  yang berdasarkan …

    a.      Asas Kekeluargaan
    b.      Asas Kemanusiaan
    c.       Asas Keadilan
    d.      Asas Kesejahterahan  
4.  Yang bukan merupakan  prinsip koperasi menurut Raiffeisen ialah…    a.       Swadaya
    b.      Daerah kerja terbatas
    c.       Tanggung jawab anggota terbatas
    d.      SHU untuk cadangan

5. Prinsip koperasi menurut ICA (International Cooperative Allience) adalah…
    a.       Usaha hanya kepada anggota.    b.   Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang
    c.   Gerakan koperasi harus melaksanakan kerjasama yang erat, baik ditingkat 
          regional, nasional maupun internasional
    d.      Perkumpulan dengan sukarela

KOSEP ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI (PG)

1. Koperasi direncankan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan di bentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional, merupakan Konsep Koperasi…
    a.      Sosialis
    b.      Nasionalis
    c.       Negara Maju
    d.      Barat
2. Yang bukan termasuk aliran koperasi adalah…
    a.      Aliran Nasional
    b.      Aliran Yardstick
    c.       Aliran Sosialis
    d.      Aliran Persemakmuran
3. Menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang di bentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan                kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun       perusahaan koperasi merupakan Konsep Koperasi…
    a.       Negara Berkembang
    b.     Barat
    c.       Kapitalis
    d.      Sosialis4. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia lalu jepang  mendirikan koperasi yang bernama…
    a.       Jugunianfu
    b.     Kumiyai
    c.       Kimoto
    d.      Mitsuikan
 5.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha …
    a.       Pemerintah
    b.      Petugas
    c.      Pribumi
    d.       Dunia

soal pola manajemen koprasi

1.  Perangkat Organisasi Koperasi  menurut UU No. 25/1992 adalah.?    a.  Anggota, pengurus dan manajer
    B. Rapat anggota, pengurus dan pengawas
    a.  Rapat anggota, pengurus dan menejer    b.  Manajer, anggota dan rapat
2
Dibawah ini yang bukan 4 unsur yang melibatkan manajemen koperasi Menurut Prof. Ewell Paul   Roy, Ph.D adalah…
    a. Anggota
    b. Pengurus
    c.  Pelanggan
    d.   Manajer
3. Pengertian mendasar tentang tempat di mana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu ialah
    a. Musyawarah
    b. Rapat anggota
    c. Ruang rapat
    d. Asimilasi  
4.  Menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohn dalam bukunya “The Board of Directions of Cooperatives”  yang bukan fungsi pengurus adalah…
    a.   Pusat pengambil keputusan tertinggi
    b.     Pemberi dana
    c.       Pengawas atau orang yang dapat dipercaya
    d.      Penjaga berkesinambungannya organisasi 
5.     usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan merupakan tugas dari…
    a.      Pengawas
    b.      Pengurus
    c.       Melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, Manajer.
    d.  anggota

Minggu, 08 Januari 2012

Pembangunan Koprasi di Negara Berkembang

         Pembangun koprasi di negara indonesia
Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara berkembang memang sangat diametral. Di barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting dalam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional.

            Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.
Di negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan, berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.
Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).   
           Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).
A. Permasalahan dalam Pembangunan Koperasi
              Koperasi bukan kumpulan modal, dengan demikian tujuan pokoknya harus benar-benar mengabdi untuk kepentingan anggota dan masyarakat di sekitarnya. Pembangunan koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua masalah pokok yaitu masalah internal dan eksternal koperasi.
  1. Masalah internal koperasi antara lain: kurangnya pemahaman anggota akan manfaat koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota. Harus ada sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi bersama yang bersedia bekerja sama dan mengadakan ikatan sosial. Dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi ke arah sasaran yang benar.
  2. Masalah eksternal koperasi antara lain iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.
B. Kunci Pembangunan Koperasi
            Menurut Ace Partadiredja, dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada, faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi Indonesia adalah rendahnya tingkat kecerdasan masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan karena pemerataan tingkat pendidikan sampai ke pelosok baru dimulai pada tahun 1986, sehingga dampaknya baru bisa dirasakan paling tidak 15 tahun setelahnya.
Berbeda dengan Ace Partadiredja, Baharuddin berpendapat bahwa faktor penghambat dalam pembangunan koperasi adalah kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus, pengawas, dan manajer belum berjiwa koperasi sehingga masih perlu diperbaiki lagi.
Prof. Wagiono Ismangil berpendapat bahwa faktor penghambat kemajuan koperasi adalah kurangnya kerja sama di bidang ekonomi dari masyarakat kota. Kerja sama di bidang sosial (gotong royong) memang sudah kuat, tetapi kerja sama di bidang usaha dirasakan masih lemah, padahal kerja sama di bidang ekonomi merupakan faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi.
Ketiga masalah di atas merupakan inti dari masalah manajemen koperasi dan merupakan kunci maju atau tidaknya koperasi di Indonesia.
               Untuk meningkatkan kualitas koperasi, diperlukan keterkaitan timbal balik antara manajemen profesional dan dukungan kepercayaan dari anggota. Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan datang semakin besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan manajemen yang profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi. Untuk keperluan ini, koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan pembinaan dan pendidikan yang lebih intensif untuk tugas-tugas operasional. Dalam melaksanakan tugas tersebut, apabila belum mempunyai tenaga profesional yang tetap, dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan yang terkait.
Dekan Fakultas Administrasi Bisnis universitas Nebraska Gaay Schwediman, berpendapat bahwa untuk kemajuan koperasi maka manajemen tradisional perlu diganti dengan manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
  •   semua anggota diperlakukan secara adil,
  • didukung administrasi yang canggih,
  •   koperasi yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih kuat dan sehat,
  •   pembuatan kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak,
  •   petugas pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya menunggu pembeli,
  •   kebijakan penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan koperasi,
  •   manajer selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis,
  • memprioritaskan keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan lainnya,
  •   perhatian manajemen pada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan pengawas,
  •   keputusan usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi dalam jangka panjang,
  •   selalu memikirkan pembinaan dan promosi karyawan,
  • pendidikan anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan.


Sumber: Ign. Sukamdiyo, Manajemen Koperasi, Erlangga, 1996, Hal. 27-33.

Sabtu, 07 Januari 2012

Kondisi Pada Pasar Persaingan sempurna

           Kalau melihat kondisi pasar perdagangan internasional saat ini, metamorfosis pasar diperkirakan akan menuju ke arah suatu bentuk pasar “free market competition”. Free market competitions atau yang biasa kita kenal dengan pasar bebas, merupakan pasar dimana didalamnya tidak ada unsur intervensi (campur tangan) dari pemerintah.  
             Mekanisme pasar atau tarik ulur antara demand dan supply adalah yang mendasari berjalannya transaksi pasar. Dalam free market competitions biasanya bentuk pasar adalah pasar persaingan sempurna. Melihat kondisi pasar perdagangan internasional sekarang ini, metamorfosis pasar diperkirakan akan menuju ke arah suatu bentuk pasar “free market competition”. Karena pasar bebas merupakan bentuk pasar yang paling adil.

          Berbicara mengenai pasar (market), lebih dahulu harus kita kerucutkan apa itu definisi dari pasar Pasar secara umum diartikan sebagai tempat bertemunya antara penjual dan pembeli. Namun, inti dari pasar itu sendiri adalah transaksi yang terjadi antara penjual dan pembeli. Jadi pasar dapat terbentuk bukan hanya dari bentuk riil pasar itu sendiri, tapi proses transaksi yang ada didalamnya. Kalau begitu, di rumah pun dapat terbentuk pasar, bahkan juga di dunia maya seperti internet karena pasar (market) pada intinya adalah mekanisme pertukaran antara uang dengan barang.

Ada dua etika yang harus di pegang oleh para pelaku pasar agar pasar selalu dalam kondisi ideal dan fairness, yaitu :

         Pasar harus dalam kondisi ekuiblirium. Teori ekonomi mengenal ekuiblirium sebagai titik pertemuan antara demand dan supply. Dalam etika pasar islami, ekuiblirium diartikan sebagai titik pertemuan persamaan hak antara pembeli dan penjual. Hak yang seperti apa Hak pembeli untuk mendapatkan barang dan hak penjual untuk mendapatkan uang yang sepantasnya dari barang yang dijualnya. Dalam konteks hak ini, kewajiban-kewajiban masing-masing pihak harus terpenuhi terlebih dahulu, kewajiban bagi penjual untuk membuat produk yang berkualitas dan bermanfaat dan bagi pembeli untuk membayar uang yang sepantasnya sebagai pengganti harga barang yang dibelinya.
           Adanya optimasi manfaat barang oleh pembeli dan penjual. Dapat diartikan sebagai pertemuan antara kebutuhan pembeli dengan penawaran barang oleh penjual sebagai bentuk ta’awun atau lebih keren kita sebut sebagai bertemunya need dan order. Bertemunya dua hal ini, menjadikan barang yang ditransaksikan membawa manfaat, dan menghilangkan kemubadziran dan kesia-siaan.
bentuk-bentuk pasar peesaingan sempurna
 1. Pasar Persaingan Sempurna
               Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak.
Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain. Sifat-sifat pasar persaingan sempurna :
- Jumlah penjual dan pembeli banyak
- Barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain
- Penjual bersifat pengambil harga (price taker)
- Harga ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran (demand and supply)
- Posisi tawar konsumen kuat
- Sulit memperoleh keuntungan di atas rata-rata
- Sensitif terhadap perubahan harga
- Mudah untuk masuk dan keluar dari pasar
2. Pasar Monopolistik
              Struktur pasar monopolistik terjadi manakala jumlah produsen atau penjual banyak dengan produk yang serupa/sejenis, namun di mana konsumen produk tersebut berbeda-beda antara produsen yang satu dengan yang lain. Contoh produknya adalah seperti makanan ringan (snack), nasi goreng, pulpen, buku, dan sebagainya. Sifat-sifat pasar monopolistik :
- Untuk unggul diperlukan keunggulan bersaing yang berbeda
- Mirip dengan pasar persaingan sempurna
- Brand yang menjadi ciri khas produk berbeda-beda
- Produsen atau penjual hanya memiliki sedikit kekuatan merubah harga
- Relatif mudah keluar masuk pasar
3. Pasar Oligopoli
              Pasar oligopoli adalah suatu bentuk persaingan pasar yang didominasi oleh beberapa produsen atau penjual dalam satu wilayah area. Contoh industri yang termasuk oligopoli adalah industri semen di Indonesia, industri mobil di Amerika Serikat, dan sebagainya. Sifat-sifat pasar oligopoli :
- Harga produk yang dijual relatif sama
- Pembedaan produk yang unggul merupakan kunci sukses
- Sulit masuk ke pasar karena butuh sumber daya yang besar
- Perubahan harga akan diikuti perusahaan lain
4. Pasar Monopoli
               Pasar monopoli akan terjadi jika di dalam pasar konsumen hanya terdiri dari satu produsen atau penjual. Contohnya seperti microsoft windows, perusahaan listrik negara (pln), perusahaan kereta api (perumka), dan lain sebagainya. Sifat-sifat pasar monopoli :
- Hanya terdapat satu penjual atau produsen
- Harga dan jumlah kuantitas produk yang ditawarkan dikuasai oleh perusahaan monopoli
- Umumnya monopoli dijalankan oleh pemerintah untuk kepentingan hajat hidup orang banyak
- Sangat sulit untuk masuk ke pasar karena peraturan undang-undang maupun butuh sumber daya yang sulit didapat
- Hanya ada satu jenis produk tanpa adanya alternatif pilihan
- Tidak butuh strategi dan promosi untuk sukses.