Bab 7
HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
A. Harmonisasi Akuntansi Internasional
Harmonisasi adalah suatu proses untuk meningkatkan
kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan
seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam.
Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi :
1. Standar akuntansi (yang
berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
2. Pengungkapan yang dibuat
oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan
pencatatan pada bursa efek
3. Standar audit Survei
Harmonisasi Internasional
B. Perbedaan Antara Harmonisasi dan Standarisasi
1. Harmonisasi
- Proses untuk meningkatkan kompabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam
- Tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua
- Tetapi mengakomodasi beberapa perjanjian dan telah mengalami kemajuan yang besar secara internasional dalam tahun-tahun terakhir
- Hamonisasi jauh lebih fleksibel dan terbuka
2. Standarisasi
- Penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit
- Penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi
- Standarisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antarnegara
- Lebih sukar untuk diimpelemntasikan secara internasional
C. Keuntungan Harmonisasi Internasional
1. Pasar modal menjadi global
dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar
pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di
seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2. Investor dapat membuat
keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko
keuangan berkurang.
3. Perusahaan-perusahaan
dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan
akuisisi.
4. Gagasan terbaik yang
timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan
standar global yang berkualitas tertinggi.
Kritik atas Standar Internasional
Beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar akuntansi
internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit.
Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan
“standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan
nasional, politik, social, dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat
untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama Dua pendekatan yang diajukan
sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait
dengan isi laporan keuangan lintas batas :
1. Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan
keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus
menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti
laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana
laporan keuangan dilaporkan.
2. Pengakuan bersama (yang
juga disebut sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara
asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada
prinsip-prinsip negara asal.
D. Penerapan Standar Internasional
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :
1. Perjanjian internasional atau politis
2. Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara
professional)
3. Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional
E. Organisasi Internasional Utama yang Mendorong
Harmonisasi Akuntansi
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan
standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi
internasional :
1. Badan Standar Akuntansi
International (IASB)
2. Komisi Uni Eropa (EU)
3. Organisasi Internasional
Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4. Federasi Internasional
Akuntan (IFAC)
5. Kelompok Kerja Ahli Antar
pemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan
Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian
dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan
(United Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD)
6. Kelompok Kerja dalam
Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi _Kelompok Kerja
OEDC)
7.
Badan Standar Akuntansi Internasional
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), dahulu AISC,
didirikan tahun 1973 oleh organisasi akuntansi professional di Sembilan negara.
Tujuan IASB adalah
1. Untuk mengembangkan dalam
kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi,
dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas
tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.
2. Untuk mendorong penggunaan
dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat
Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar
Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kearah solusi
berkualitas tinggi
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar